MAKALAH
TAFSIR MUAMALAH
AYAT AL-QURAN TENTANG
ZAKAT,INFAQ,DAN SEDEKAH
D
I
S
U
S
U
N
OLEH :
KELOMPOK 3
SYARHAYUTI (10800112008)
A.FAIDH FAIZAL ASRI (10800112028)
EKA FITRIANI ABIDIN (10800112037)
WAHYU FAJRIANTO (108001120034)
KATA PENGANTAR
Assalamualaikum
Wr. Wb
Puji dan syukur
penyusun ucapkan kehadirat Allah
Subhanahu Wata’ala yang telah memberikan kekuatan, kesehatan dan lain-lain,
sehingga Makalah Tafsir muamalah ini telah selesai disusun
dengan pokok pembahasan mengenai “ayat
al-quran tentang Zakat, Infaq, dan sedekah serta perbedaan ketiganya “
Makalah tafsir muamalah ini,
disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah ini dan
sebagai bahan wacana untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang hal yang berhubungan
dengan Islam. Serta sebagai bahan diskusi. Makalah ini terkonsentrasi membahas
mengenai”ayat al-quran tentang
zakat;infaq,dan sedekah”.
Makalah ini disusun dengan menggunakan ragam bahasa sederhana. Agar isi,
maksud dan tujuan penyusunan makalah ini dapat dipahami dengan mudah.
Penyusun telah berusaha sekuat tenaga dan pikiran dalam menyusun makalah
ini. Namun demikian tentunya masih banyak kekurangan-kekurangannya. Untuk itu
penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi
penyempurnaan isi Makalah ini untuk
masa yang akan datang.
Demikian makalah ini disusun dengan harapan semoga bermanfaat bagi para
pembacanya. Dan semoga allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan Taufiq
dan Hidayah-Nya kepada siapa saja yang mencintai pendidikan Agama Islam. Amin Ya Rabbal ‘alamin
Wassalamualaikum
Wr. Wb
Daftar isi
Kata pengantar
Daftar isi
Bab I pendahuluan
Bab II pembahasan
1. Perbedaan antara zakat,infak dan
sedekah
2. Ayat-ayat yang membahas tentang
zakat,infak dan sedekah beserta arti kandungannya
Bab III penutup
1. Kesimpulan
2. Saran
Daftar pustaka
BAB I PENDAHULUAN
Umat Islam adalah umat yang mulia,
umat yang dipilih Allah untuk mengemban risalah, agar mereka menjadi saksi atas
segala umat. Tugas ummat Islam adlah mewujudkan kehidupan yang adil, makmur,
tentram dan sejahtera dimanapun mereka berada. Karena itu umat Islam seharusnya
menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Bahwa kenyataan bahwa umat islam
kini jauh dari kondisi ideal. adalah akibat belum mampu mengubah apa yang
dianugerahkan Allah pada umat islam belum dikembangkan secara optimal. Padahal
ummat islam memiliki banyak intelektual dan ulama, disamping potensi sumber
daya manusia dan ekonomi yang melimpah. Jika seluruh potensi itu dikembangkan
secara seksama. tentu diperoroleh hasil yang optimal. Pada saat yang sama ,
jika kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah islamiyah kaum muslimin juga
makin meningkat maka pintu-pintu kemungkaran akibat kesulitan ekonomi akan
makin dapat dipersempit.
Salah satu sisi ajaran islam yang belum ditangani secara
serius adalah penanggulangan kemiskinan
dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dana pendayagunaan
sedekah, infaq dan wakaf dalam arti yang seluas-luasnya. Sebagaimana telah
dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya dizaman-zaman islam.
BAB II PEMBAHASAN
Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain. Masyarakat umumnya terkaburkan oleh tiga istilah tersebut sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah biasa. Sebenarnya, apakah perbedaan zakat, infak dan sedekah?
Pengertian zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
Menurut ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Sedangkan sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
zakat hukumnya wajib sedangkan infaq
dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau Zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang
wajib dikeluarkan, sementara Infaq dan Shadaqah adalah istilah yang digunakan
untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya
sukarela itu yang disebut Infaq dan Shadaqah. Zakat ditentukan nisabnya
sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan
Infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
Perbedaannya juga dapat dicermati
antara lain yaitu :
- Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
- Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
- Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
ZAKAT
SURAH AT-TAUBAH AYAT 60
Artinya :
Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir,
orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya,
untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan
orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
MAKNA KANDUNGAN AYAT
Setelah
Allah menerangkan pada ayat-ayat yang lalu tentang beberapa hal yang
berhubungan dengan tingkah laku orang-orang munafik antara lain tentang
keinginan mereka untuk menerima pembagian harta zakat meskipun mereka tidak
berhak menerimanya, namun demikian mereka mencela Nabi dan tidak berlaku adil,
maka pada ayat ini Allah menerangkan dengan tegas tentang golongan yang berhak
menerima zakat itu.
(Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin) yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin.
(Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin) yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin.
Infaq
SURAH AL-ZARIYAT AYAT 19
19. dan pada harta-harta
mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak
mendapat bagian[1417].
[1417]
Orang miskin yang tidak mendapat bagian Maksudnya ialah orang miskin yang tidak
meminta-minta
MAKNA
KANDUNGAN AYAT
. Ayat ini
menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat yang wajib dan yang
sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fisabilillah dengan mengeluarkan
zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang
bahwa harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin
yang tidak meminta bahagian karena merasa malu untuk meminta.
Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad saw pernah menerangkan siapa yang tergolong orang miskin itu.
Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad saw pernah menerangkan siapa yang tergolong orang miskin itu.
Di dalam Alquran terdapat tiga kelompok ayat yang selalu
berdampingan, tidak dapat dipisahkan yaitu perintah untuk salat dan
mengeluarkan zakat, perintah supaya taat kepada Allah dan Rasul Nya, dan
perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu bapak.
Setelah Allah SWT menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hari nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifat kepada Allah.
Setelah Allah SWT menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hari nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifat kepada Allah.
Sedekah
SURAH
AL-BAQARAH AYAT 271
271.
jika kamu Menampakkan sedekah(mu)[172], Maka itu adalah baik sekali. dan jika
kamu menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka
Menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu
sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
[172]
Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.
[173]
Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena Menampakkan
itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati
orang yang diberi.
MAKNA
KANDUNGAN AYAT
Kalau kamu zahirkan sedekah-sedekah itu (secara terang), maka
yang demikian adalah baik (kerana menjadi contoh yang baik). Dan kalau pula
kamu sembunyikan sedekah-sedekah itu serta kamu berikan kepada orang-orang
fakir miskin, maka itu adalah baik bagi kamu; dan Allah akan menghapuskan dari
kamu sebahagian dari kesalahan-kesalahan kamu. Dan (ingatlah), Allah Maha
Mengetahui secara mendalam akan apa yang kamu lakukan.
Pemberian sedekah itu) ialah bagi orang-orang fakir miskin
yang telah menentukan dirinya (dengan menjalankan khidmat atau berjuang) pada
jalan Allah (membela Islam), yang tidak berupaya mengembara di muka bumi (untuk
berniaga dan sebagainya); mereka itu disangka: orang kaya – oleh orang yang
tidak mengetahui halnya, kerana mereka menahan diri daripada meminta-minta.
Engkau kenal mereka dengan (melihat) sifat-sifat dan keadaan masing-masing,
mereka tidak meminta kepada orang ramai dengan mendesak-desak. Dan
(ketahuilah), apa jua yang kamu belanjakan dari harta yang halal maka
sesungguhnya Allah sentiasa Mengetahuinya.
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
Pengertian zakat adalah mengambil sebagian
harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu.
Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan
oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8
golongan masyarakat
sedekah
adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan
di jalan Allah. Bersedekah tidak
harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran
yang berguna dan membantu dengan tenaga.infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
SARAN
Dalam makalah
kami ini, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dikoreksi, materi-materi
yang disajikan pun masih belum lengkap. Untuk itu kami sangat mengharapkan kontribusi
positif untuk kemajuan kita bersama, karena kami tidak menunggu sempurna untuk
melakukan sesuatu, tapi kami melakukan sesuatu untuk menuju kesempurnaan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://www.ahmadzain.com/read/ilmu/384/pengertian-zakat-infak-dan-sedekah/ http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=2&ved=0CDkQFjAB&url=http%3A%2F%2Fsedekahkita.blogspot.com%2F2011%2F02%2Fpengertian-zakat-infak-dan-sedekah.html&ei=a4ZrUdPXPMPHrQeTlIHIDQ&usg=AFQjCNF2qm-sr5Gma\
ZACwWoKiA9lyrOSA&sig2=nouEP6KFghIrEixuHc-fVQ&bvm=
0 comments:
Post a Comment