SELAMAT DATANG

Monday 23 September 2013

makalah tafsir muamalah tentang zakat,infaq, dan sedekah


MAKALAH
TAFSIR MUAMALAH
AYAT AL-QURAN TENTANG ZAKAT,INFAQ,DAN SEDEKAH



D
S
U
S
U
N

OLEH :
KELOMPOK 3
SYARHAYUTI (10800112008)
A.FAIDH FAIZAL ASRI (10800112028)
EKA FITRIANI ABIDIN (10800112037)
 WAHYU FAJRIANTO (108001120034)










KATA PENGANTAR


Assalamualaikum Wr. Wb

Puji dan syukur penyusun  ucapkan kehadirat Allah Subhanahu Wata’ala yang telah memberikan kekuatan, kesehatan dan lain-lain, sehingga Makalah  Tafsir muamalah ini telah selesai disusun dengan pokok pembahasan mengenai “ayat al-quran tentang Zakat, Infaq, dan sedekah serta perbedaan ketiganya “

Makalah tafsir muamalah ini, disusun untuk memenuhi kebutuhan mahasiswa yang mengambil Mata Kuliah ini dan sebagai bahan wacana untuk menambah pengetahuan mahasiswa tentang hal yang berhubungan dengan Islam. Serta sebagai bahan diskusi. Makalah ini terkonsentrasi membahas mengenai”ayat al-quran tentang zakat;infaq,dan sedekah”.
           
Makalah ini disusun dengan menggunakan ragam bahasa sederhana. Agar isi, maksud dan tujuan penyusunan makalah ini dapat dipahami dengan mudah.

Penyusun telah berusaha sekuat tenaga dan pikiran dalam menyusun makalah ini. Namun demikian tentunya masih banyak kekurangan-kekurangannya. Untuk itu penyusun mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak demi penyempurnaan isi Makalah ini untuk masa yang akan datang.

Demikian makalah ini disusun dengan harapan semoga bermanfaat bagi para pembacanya. Dan semoga allah Subhanahu Wata’ala senantiasa memberikan Taufiq dan Hidayah-Nya kepada siapa saja yang mencintai pendidikan Agama Islam. Amin Ya Rabbal ‘alamin

Wassalamualaikum Wr. Wb








Daftar isi
*  Kata pengantar
*  Daftar isi
*  Bab I pendahuluan
*  Bab II pembahasan
1.   Perbedaan antara zakat,infak dan sedekah
2.   Ayat-ayat yang membahas tentang zakat,infak dan sedekah beserta arti kandungannya
*  Bab III penutup
1.   Kesimpulan
2.   Saran
*  Daftar pustaka










BAB I PENDAHULUAN
Umat Islam adalah umat yang mulia, umat yang dipilih Allah untuk mengemban risalah, agar mereka menjadi saksi atas segala umat. Tugas ummat Islam adlah mewujudkan kehidupan yang adil, makmur, tentram dan sejahtera dimanapun mereka berada. Karena itu umat Islam seharusnya menjadi rahmat bagi sekalian alam.
Bahwa kenyataan bahwa umat islam kini jauh dari kondisi ideal. adalah akibat belum mampu mengubah apa yang dianugerahkan Allah pada umat islam belum dikembangkan secara optimal. Padahal ummat islam memiliki banyak intelektual dan ulama, disamping potensi sumber daya manusia dan ekonomi yang melimpah. Jika seluruh potensi itu dikembangkan secara seksama. tentu diperoroleh hasil yang optimal. Pada saat yang sama , jika kemandirian, kesadaran beragama dan ukhuwah islamiyah kaum muslimin juga makin meningkat maka pintu-pintu kemungkaran akibat kesulitan ekonomi akan makin dapat dipersempit.
Salah satu sisi ajaran islam yang belum ditangani secara serius adalah penanggulangan kemiskinan
dengan cara mengoptimalkan pengumpulan dana pendayagunaan sedekah, infaq dan wakaf dalam arti yang seluas-luasnya. Sebagaimana telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW serta penerusnya dizaman-zaman islam.










BAB II PEMBAHASAN
     
       Zakat, infak dan sedekah termasuk amal ibadah yang dianjurkan untuk dibayarkan dalam ajaran agama Islam. Ibadah tersebut dilakukan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki yang membawa manfaat bagi orang lain. Masyarakat umumnya terkaburkan oleh tiga istilah tersebut sehingga sering menyamakan ketiganya sebagai sedekah biasa. Sebenarnya, apakah perbedaan zakat, infak dan sedekah?
Pengertian zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat. Sedangkan amal sedekah dan infak tidak wajibkan, hanya saja disunnahkan untuk dilakukan umat Islam.
Menurut ahli fiqih, pengertian infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat. Sedangkan sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
zakat hukumnya wajib sedangkan infaq dan Shadaqah hukumnya sunnah. Atau Zakat yang dimaksudkan adalah sesuatu yang wajib dikeluarkan, sementara Infaq dan Shadaqah adalah istilah yang digunakan untuk sesuatu yang tidak wajib dikeluarkan. Jadi pengeluaran yang sifatnya sukarela itu yang disebut Infaq dan Shadaqah. Zakat ditentukan nisabnya sedangkan Infaq dan Shadaqah tidak memiliki batas, Zakat ditentukan siapa saja yang berhak menerimanya sedangkan Infaq boleh diberikan kepada siapa saja.
Perbedaannya juga dapat dicermati antara lain yaitu :
  1. Zakat, sifatnya wajib dan adanya ketentuannya/batasan jumlah harta yang harus zakat dan siapa yang boleh menerima.
  2. Infaq, sumbangan sukarela atau seikhlasnya (materi).
  3. Shadaqah, lebih luas dari infaq, karena yang disedekahkan tidak terbatas pada materi saja.
ZAKAT
SURAH AT-TAUBAH AYAT 60
Artinya :
     Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana
MAKNA KANDUNGAN AYAT
     Setelah Allah menerangkan pada ayat-ayat yang lalu tentang beberapa hal yang berhubungan dengan tingkah laku orang-orang munafik antara lain tentang keinginan mereka untuk menerima pembagian harta zakat meskipun mereka tidak berhak menerimanya, namun demikian mereka mencela Nabi dan tidak berlaku adil, maka pada ayat ini Allah menerangkan dengan tegas tentang golongan yang berhak menerima zakat itu. 
(Sesungguhnya zakat-zakat) zakat-zakat yang diberikan (hanyalah untuk orang-orang fakir) yaitu mereka yang tidak dapat menemukan peringkat ekonomi yang dapat mencukupi mereka (orang-orang miskin) yaitu mereka yang sama sekali tidak dapat menemukan apa-apa yang dapat mencukupi mereka (pengurus-pengurus zakat) yaitu orang yang bertugas menarik zakat, yang membagi-bagikannya, juru tulisnya, dan yang mengumpulkannya (para mualaf yang dibujuk hatinya) supaya mau masuk Islam atau untuk memantapkan keislaman mereka, atau supaya mau masuk Islam orang-orang yang semisal dengannya, atau supaya mereka melindungi kaum Muslimin. 





Infaq
SURAH AL-ZARIYAT AYAT 19
  
19. dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[1417].
[1417] Orang miskin yang tidak mendapat bagian Maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta
MAKNA KANDUNGAN AYAT
.   Ayat ini menjelaskan bahwa di samping mereka melaksanakan salat yang wajib dan yang sunah, mereka juga selalu mengeluarkan infak fisabilillah dengan mengeluarkan zakat wajib atau sumbangan derma atau sokongan sukarela karena mereka memandang bahwa harta-harta mereka itu ada hak fakir miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak meminta bahagian karena merasa malu untuk meminta. 
Ibnu Jarir meriwayatkan sebuah hadis dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Muhammad saw pernah menerangkan siapa yang tergolong orang miskin itu.
Di dalam Alquran terdapat tiga kelompok ayat yang selalu berdampingan, tidak dapat dipisahkan yaitu perintah untuk salat dan mengeluarkan zakat, perintah supaya taat kepada Allah dan Rasul Nya, dan perintah untuk bersyukur kepada Allah dan kedua ibu bapak. 
Setelah Allah SWT menerangkan sifat-sifat orang yang bertakwa, maka Allah menjelaskan bahwa mereka itu melihat dengan hari nurani tanda-tanda kekuasaan Allah pada alam kosmos, pada alam semesta yang melintang di sekelilingnya, di bumi dan di langit sehingga memiliki ketenangan jiwa, sebagai tanda seorang yang sudah makrifat kepada Allah.






Sedekah
SURAH AL-BAQARAH AYAT 271
271. jika kamu Menampakkan sedekah(mu)[172], Maka itu adalah baik sekali. dan jika kamu menyembunyikannya[173] dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, Maka Menyembunyikan itu lebih baik bagimu. dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu; dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.
[172] Menampakkan sedekah dengan tujuan supaya dicontoh orang lain.
[173] Menyembunyikan sedekah itu lebih baik dari menampakkannya, karena Menampakkan itu dapat menimbulkan riya pada diri si pemberi dan dapat pula menyakitkan hati orang yang diberi.

MAKNA KANDUNGAN AYAT
Kalau kamu zahirkan sedekah-sedekah itu (secara terang), maka yang demikian adalah baik (kerana menjadi contoh yang baik). Dan kalau pula kamu sembunyikan sedekah-sedekah itu serta kamu berikan kepada orang-orang fakir miskin, maka itu adalah baik bagi kamu; dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebahagian dari kesalahan-kesalahan kamu. Dan (ingatlah), Allah Maha Mengetahui secara mendalam akan apa yang kamu lakukan.
Pemberian sedekah itu) ialah bagi orang-orang fakir miskin yang telah menentukan dirinya (dengan menjalankan khidmat atau berjuang) pada jalan Allah (membela Islam), yang tidak berupaya mengembara di muka bumi (untuk berniaga dan sebagainya); mereka itu disangka: orang kaya – oleh orang yang tidak mengetahui halnya, kerana mereka menahan diri daripada meminta-minta. Engkau kenal mereka dengan (melihat) sifat-sifat dan keadaan masing-masing, mereka tidak meminta kepada orang ramai dengan mendesak-desak. Dan (ketahuilah), apa jua yang kamu belanjakan dari harta yang halal maka sesungguhnya Allah sentiasa Mengetahuinya.










BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
       Pengertian zakat adalah mengambil sebagian harta dengan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok tertentu. Menurut kewajiban melakukannya, zakat adalah amal ibadah yang wajib dijalankan oleh setiap muslim yang dikenai kewajiban membayar zakat dan diberikan kepada 8 golongan masyarakat
     sedekah adalah bentuk infak yang lebih khusus lagi, yaitu pembelanjaan yang dilakukan di       jalan Allah. Bersedekah tidak harus berupa uang. Kita juga dapat melakukannya dengan cara berbagi pikiran yang berguna dan membantu dengan tenaga.
     infak adalah semua jenis pembelanjaan seorang muslim untuk kepentingan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat
     Perbedaan zakat, infak dan sedekah yang kedua adalah waktu pembayarannya. Kita dapat berinfak dan bersedekah kapan saja ketika memiliki kemampuan membayarnya. Sedangkan waktu pembayaran zakat hanya boleh dilakukan pada masa-masa tertentu saja. Zakat fitrah wajib dibayarkan selama bulan Ramadhan, lalu zakat maal dibayarkan ketika telah mencapai nisabnya dan dimiliki penuh selama setahun.
SARAN
       Dalam makalah kami ini, masih banyak hal yang harus diperbaiki dan dikoreksi, materi-materi yang disajikan pun masih belum lengkap. Untuk itu kami sangat mengharapkan kontribusi positif untuk kemajuan kita bersama, karena kami tidak menunggu sempurna untuk melakukan sesuatu, tapi kami melakukan sesuatu untuk menuju kesempurnaan.







DAFTAR PUSTAKA
ZACwWoKiA9lyrOSA&sig2=nouEP6KFghIrEixuHc-fVQ&bvm=

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes