SELAMAT DATANG

Tuesday 16 September 2014

Identitas Negara


BAB I

PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang

Banyak kalangan berpendapat bahwa gelombang demokratisasi dapat menjadi ancaman serius bagi identitas suatu bangsa termasuk Indonesia. Dewasa ini, hampir tidak satu bangsa pun di dunia bisa terhindar dari  gelombang besar demokratisasi. Gelombang demokrasi uang ditopang oleh kepesatan teknologi informasi telah menjadikan dunia seperti perkampungan global (global village) tanpa sekat pemisah. Lalu dimanakah identitas lokal berada dan bagaimana sebaiknya suatu bangsa menjadi bagian dari proses demokrasi global tanpa harus kehilangan identitas nasionalnya.

Bersandar pada fenomena tersebut, maka kami tertarik untuk membahas materi mengenai identitas nasional.


B.       Rumusan Masalah

1.      Apa yang dimaksud dengan identitas nasional?

2.      Bagaimana hakikat dan dimensi identitas nasional?

3.      Apa saja unsur-unsur pembentuk identitas nasional?

4.      Apa yang dimaksud globalisasi dan ketahanan nasional?

5.      Apa yang dimaksud dengan multikulturalisme antara nasionalisme dan globalisasi?


BAB II

PEMBAHASAN

A.    Pengertian Identitas Nasional

Setiap negara pasti butuh identitas. Paling tidak, dalam satu, dua hal, berneda satu dengan yang lainnya. Katakanlah sejak sumpah pemuda, lalu dipertajam oleh polemik kebudayaan, indonesiapun sudah menganggap memiliki identitas diri (nasional).

Identitas nasional adalah identitas yang melekat pada kelompok yang lebih besar yang diikat oleh kesamaan-kesamaan fisik, seperti budaya, agama, dan bahasa, atau yang bersifat nonfisik seperti keinginan, cita-cita dan tujuan.

B.     Hakikat Dan Dimensi Identitas Nasional

Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”. Namun demikian, proses pembentukan identitas nasional bukan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terus berkembang dan kontekstual mengikuti perkembangan zaman. Sifat identitas nasional yang relatif dan kontekstual mengharuskan setiap bangsa untuk selalu kritis terhadap identitas nasionalnya untuk selalu menyegarkan pemahaman dan pemaknaan terhadap jati dirinya.

Pertanyaan kritis terhadap jargon-jargon identitas nasional yang dianggap statis perlu diupayakan sebagai upaya terus menerus mengkontekstualisasikan nilai-nilai baru yang terus berkembang ditengah masyarakat. Salah satunya yaitu benarkah ungkapan bahwa indonesia adalah bangsa yang ramah dan agamais. Mencermati kenyataan hidup sehari-hari, julukan ini tidak selamanya tepat. Tingginya kasus korupsi dan maraknya tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat dan negara merupakan kenyataan yang jauh dari julukan leluhur Indonesia sebagai masyarakat yang ramah dan agamais. Semangat dan antusiasme keagamaan sebagaimana terlihat pada semaraknya perayaan hari-hari besar keagamaan, tidak berbanding lurus dengan tingginya angka korupsi di kalangan dan birokrasi dan swasta.

Oleh karena itu, perlu terus dilakukan dalam rangka menggali, menemukan identitas nasional indonesia bahkan menciptakan identitas baru Indonesia yang demokratis, toleran, dan anti kekerasan.

Menurut para ahli secara umum terdapat beberapa unsur yang menjadi komponen identitas nasional, diantaranya :

1.         Pola perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari.

Misalnya ; adat istiadat, budaya dan kebiasaan, dan lain-lain.

2.         Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi negara.

Misalnya ; bendera, bahasa dan lagu kebangsaan.

3.         Alat-alat perlengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk mencapai tujuan.

Misalnya ; bangunan candi, masjid, gereja, pakaian adat, dan lain-lain.

4.         Tujuan yang ingin dicapai, yang bersumber dari tujuan yang bersifat dinamis dan tidak tetap. Sebagai sebuah bangsa yang mendiami sebuah negara, tujuan bersama bangsa Indonesia telah tertuang dalam pembukaan UUD 1945, yakni kecerdasan dan kesejahteraan bersama bangsa Indonesia.

C.     Unsur Pembentuk Identitas Nasional Indonesia

Salah satu identitas yang melekat pada bangsa Indonesia adalah sebutan sebagai sebuah bangsa yang majemuk. Kemajemukan bangsa indonesia ini tercermin pada ungkapan bhineka tunggal ika yang terdapat pada simbol yanng mewakili sila-sila dalam dasar negara pancasila. Kemajemukan ini merupakan perpaduan dari unsur-unsur yang menjadi inti identitas diatas, yaitu sebagai berikut :

1.         Sejarah

2.         Kebudayaan

3.         Suku Bangsa

4.         Agama

5.         Bahasa

D.    Globalisasi Dan Ketahanan Identitas Nasional

Beberapa pengertian globalisasi diantaranya :

1.      Globalisasi sebagai transformasi kondisi spasial-temporal kehidupan. Hidup yang kita alami mengandaikan ruang (space) waktu(time).

2.      Globalisasi sebagai transformasi lingkup cara pandang. Dengan kata lain, globalisasi menyangkut transformasi cara memandang.

3.      Globalisasi sebagai transformasi modus tindakan dan praktik. Pada bagian ini, globalisasi menunjuk pada proses kaitan yang makin erat semua aspek kehidupan pada skala mondial.

Dapat penulis simpulkan dari ketiga pengertian diatas, bahwa globalisasi adalah suatu perubahan secara menyeluruh yang mampu mempermudah kegiatan yang didukung dengan kemajuan teknologi. Globalisasi sering diidentikkan dengan internasionalisasi, liberalisasi, universalisasi, westernisasi, dan de-teritorialisasi.

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancama, hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara seta perjuangan mengejar tujuan nasional.

E.     Multikulturalisme : Antara Nasionalisme Dan Globalisme

Multikulturalisme yaitu suatu gagasan kesediaan untuk hidup berdampingan dengan orang atau kelompok lain yang berbeda secara damai. Istilah multikulturalisme tidak lain sebagai sebuah konsep pengakuan (recognition) suatu entitas budaya dominan terhadap keberadaan budaya lain yang minoritas. Dalam perjalanan sejarah nasionalisme Indonesia terdapat beberapa tahap yang sudah dan sedang dilalui bangsa Indonesia.

Tahap pertama ditandai dengan tumbuhnya perasaan kebangsaan dan persamaan nasib yang diikuti dengan perlawanan terhadap penjajahan baik sebelum maupun sesudah proklamasi kemerdekaan.

Tahap kedua adalah bentuk nasionalisme indonesia yang merupakan kelanjutan dari semangat revolusioner pada masa perjuangan kemerdekaan dengan peran pemimpin nasional yang lebih besar.

Tahap ketiga adalah nasionalisme persatuan dan kesatuan. Di era orde baru, misalnya, kelompok oposisi atau mereka yang tidak sejalan dengan pemerintah disingkirkan karena akan mengancam persatuan dan stabilitas.

Tahap keempat adalah nasionalisme kosmopolitan. Dengan bergabungnya Indonesia dalam sistem internasional, nasionalisme Indonesia yang dibangun adalah nasionalisme kosmopolitan yang menandaskan bahwa indonesia sebagai bangsa tidak dapat menghindari dari bangsa lain, namun dengan tetap memiliki nasionalisme kultural keIndonesiaan dengan memberikan kesempatan kepada aktor-aktor didaerah secara langsung untuk menjadi aktor kosmopolit.

Konsep masyarakat multikultur tampaknya relevan bagi penegasan kembali identitas nasional bangsa Indonesia yang inklusif dan toleran dengan tetap mengakar pada identitasnya yang majemuk sebagaimana terefleksi dalam konsep dasar negara pancasila.


BAB III

PENUTUP

A.      Kesimpulan

Identitas adalah ungkapan nilai-nilai budaya suatu bangsa yang bersifat khas dan membedakannya dengan bangsa yang lain. Kekhasan yang melekat pada sebuah bangsa banyak dikaitkan dengan sebutan “identitas nasional”.

globalisasi adalah suatu perubahan secara menyeluruh yang mampu mempermudah kegiatan yang didukung dengan kemajuan teknologi.

Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancama, hambatan  seta perjuangan mengejar tujuan nasional.

Multikulturalisme yaitu suatu gagasan kesediaan untuk hidup berdampingan dengan orang atau kelompok lain yang berbeda secara damai.


B.       Saran

Sebagai warna negara indonesia, mengetahui dan tetap menjaga Identitas nasional adalah suatu keharusan. Oleh karena itu, perluaslah wawasan kita dengan banyak belajar baik darimedia cetak atau media massa.



DAFTAR PUSTAKA

Hidayat, Komaruddin dan Azra, Azyumardi. 2013. Pancasila, Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani. Cetakan kesepuluh. Jakarta: ICCE

Hidayat, Komaruddin dan Azra, Azyumardi. 2010. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Edisi ketiga. Jakarta: ICCE

Rozak, Abdul, dkk. 2004. Demokrasi, Hak Asasi Manusia Dan Masyarakat Madani. Edisi 1. Jakarta: Prenada Media

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes